FORMULIR SUBNET

Apabila anda ingin menjadi subnet Kaili, silahkan isi formulir pendaftaran yang disediakan.

Sebelumnya, pastikan anda telah membaca, mengerti dan memahami syarat dan ketentuan yang kami berikan.

Apabila ada yang ingin ditanyakan, silahkan menghubungi kami di:

HP/WA/SMS:
+62 823 2999 9691

atau dapat langsung mengunjungi Kantor kami.

Syarat & Ketentuan Calon Mitra Subnet

  • Calon mitra Kaili tidak sedang menghadapi kasus hukum pada saat mendaftar menjadi mitra reseller Kaili .
  • Sebagian atau keseluruhan data pelanggan rumah, bisnis dan hotspot menjadi bagian dari data pelanggan Kaili . 
  • Sertifikat mitra reseller berlaku sebagai surat pernyataan yang resmi antara PT Kaili Global sebagai ISP dengan mitra yang menyatakan bahwa mitra kami berhak untuk menjual kembali bandwidth dari kami dengan bukti Nomor Registrasi mitra beserta IP/Jaringan menggunakan jaringan dari PT Kaili Global. 
  • PT Kaili Global sebagai ISP menjamin telah mendapatkan surat keterangan laik operasi dan mendapatkan surat ijin sebagai penyelenggara ISP. 
  • Mitra diwajibkan untuk membayarkan PPn 11%, BHP USO 2%, Royalti ISP 5% yang dihasilkan melalui tagihan pelanggan mitra kepada PT Kaili Global sebagai ISP berdasarkan permohonan dari pelanggan dengan mengisikan form yang sudah disediakan. 
  • Mitra berhak untuk mendapatkan bukti faktur pajak dengan cara mengajukan permohonan melalui support ticket kepada PT Kaili Global sebagai ISP dengan ketentuan permintaan di bulan yang sama untuk pemotongan bulan tersebut. 
  • Sertifikat mitra tidak berlaku untuk ijin frekuensi maupun ijin Jartup/Jartaplok dan hanya berlaku untuk ijin sebagai mitra ISP sebagai agen penjualan produk internet. 
  • Mengikuti kebijakan ISP induk dalam hal ini PT Kaili Global dalam hal administrasi dan teknis. 
  • Jaminan keaslian dari sertifikat mitra bisa di konfirmasi melalui website www.kaili.net.id atau melalui scan QR Code pada halaman sertifikat. 
  • Mitra diberikan akses aplikasi Kaili Management System untuk memudahkan management pengguna dan administrasi . 
  • Rekening tagihan client menggunakan rekening mitra dengan persetujuan ISP induk dalam hal ini PT Kaili Global. 
  • Mitra diwajibkan menagihkan PPN sebesar 11% kepada client, apabila mitra tidak menagihkan PPN maka biaya akan dibebankan kepada mitra. 
  • Mitra diwajibkan melaporkan seluruh tagihan client rumahan (tidak termasuk client hotspot) kepada ISP induk dalam hal ini PT Kaili Global. 
  • Luas coverage mitra ISP ditunjuk berdasarkan lokasi tempat administrasi per alamat KTP/Tempat yang sudah ditunjuk oleh ISP. 
  • PT Kaili Global tidak memberikan cakupan/wilayan secara eksklusif kepada mitra. 
  • PT Kaili Global berkewajiban memberikan bandwidth dan internet link sesuai dengan kebutuhan mitra yang di distribusikan secara jaringan tertutup maupun jaringan virtual (VPN Tunnel). 
  • Mitra berhak mendapatkan bantuan teknis dan online support masalahan jaringan dari router PT Kaili Global ke router mitra, untuk masalah jaringan dari Mitra ke pelanggan diluar ruang lingkup PT Kaili Global. 
  • Mitra berkewajiban menggunakan jaringan tertutup PT Kaili Global sebagai ISP untuk kebutuhan bandwidth dan internet link. 
  • Mitra dilarang menggunakan atau menjual bandwidth kepada RTRWnet, agen hotspot yang tidak terdaftar sebagai mitra dari PT Kaili Global.

Detail dan isi lengkap tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama.